Sistem Penilaian di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris mengikuti Peraturan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang yang dituangkan dalam Buku Pedoman Akademik. Penentuan kemampuan akademik mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap/karakter yang mencerminkan kompetensi mahasiswa. Penilaian hasil belajar menggunakan berbagai pendekatan sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa. Nilai akhir suatu mata kuliah menggunakan skala 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan batas kelulusan 56 (lima puluh enam. Nilai akhir dikonversikan ke dalam huruf A, A-, B+, B, B-, C+, C, D, dan E.
Nilai mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen partisipasi dalam kegiatan perkuliahan, pengerjaan tugas/laporan, dan nilai ujian yang mencerminkan penguasaan kompetensi mahasiswa. Perhitungan Indeks Prestasi (IP) semester ditentukan dengan cara: jumlah nilai huruf yang telah ditransfer ke nilai angka/bobot dikalikan besarnya sks mata kuliah dibagi jumlah SKS yang diambil mahasiswa yang bersangkutan dalam semester tertentu.